Ingin Kerja di Jepang? Ini Dia 5 Tips Mudahnya!

Indonesia Satu Manajemen,
3 Januari 2022 - 3:49

Sebagai salah satu negara paling maju di kawasan Asia, Jepang menjadi incaran para pencari kerja. Sebut saja empat musim yang menarik, teknologi maju, suasana perkotaan yang gemerlap, dinobatkan sebagai negara bersih dan sopan, hingga sistem pendidikan yang keren. Siapa yang tidak menginginkan datang kemari?

Untuk mendapatkan pekerjaan di Negeri Sakura terbilang cukup sulit, sementara kompetisi sangat ketat. Tapi tenang saja, sebab tips berikut akan mempermudah Anda!

  • Berusia muda dan lulus dari perguruan tinggi

Jepang tidak menerima imigran dari beberapa negara. Ada peraturan yang berlaku untuk visa kerja reguler. Oleh sebab itu, anda memerlukan gelar dari universitas yang diakui dengan akreditasi A.

Sertakan foto di surat lamaran

Pada surat lamaran, pastikan untuk sisipkan foto. Orang-orang Jepang menggunakan cara ini untuk membaca kepribadian calon pelamar.

  • Pindah ke Jepang sebelum mencari kerja

Sebagian besar perusahaan membutuhkan tenaga asing. Sementara itu ada banyak orang berasal dari negara lain yang ada di Jepang. Maka satu-satunya cara terbaik yakni datang langsung dan tentukan pekerjaan dari perusahaan apa yang diminati. Observasi di lapangan akan memudahkan dalam menemukan pekerjaan yang sesuai.

  • Ikut program magang

Sebelum terjun langsung ke dunia kerja penuh waktu, Jepang juga menyediakan program magang sebagai modal pembelajaran. Calon karyawan akan dikenalkan pada dunia kerja, perusahaan dan lingkungan. Hanya butuh waktu maksimal satu tahun untuk menyelesaikannya, lantas keputusan untuk melanjutkan full time ada di tangan Anda.

  • Perluas jaringan

Sebenarnya apapun yang ingin dilakukan termasuk memperoleh pekerjaan di Jepang adalah jaringan. Bisa bergabung dengan komunitas atau kelompok profesional yang telah berpengalaman untuk menyerap banyak ilmu serta informasi terkait pekerjaan di Negeri Sakura.

 

Tidak begitu sulit bukan untuk tembus dunia kerja Jepang? Yuk, diaplikasikan! 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp